Latar Belakang Masalah
Opini yang berkembang saat
ini menunjukkan para peserta didik bangsa tengah mengalami krisis moralitas yang ditandai
oleh berbagai jenis kenakalan remaja yang timbul, terutama banyak yang dilakukan oleh kalangan dari peserta didik Sekolah Menengah baik SLTP maupun SLTA. Kondisi tersebut tidak lepas
dari perkembangan informasi yang bebas diperoleh oleh setiap peserta didik
tanpa adanya batasan atau filter
perihal setiap informasi yang diterima, dan masyarakat menilai bahwa degradasi
moral merupakan tanggung jawab sekolah, sedangkan peran pendidik di sekolah
tertuju pada peran Guru BK (Bimbingan Konseling).
Guru BK dinilai tidak cukup mampu
memenuhi kebutuhan sekolah untuk membentuk dan mengarahkan moral para peserta
didik kearah yang lebih baik. Bimbingan konseling yang diperlukan sebaiknya
adalah metode persuasif bukan selalu mengedepankan penegakan tata tertib atau
represif terhadap perilaku siswa yang menyimpang.
Peran Guru BK dilihat
dari pendekatan program konseling
Fakta bahwa kurangnya tenaga pendidik BK dinilai
menjadi permasalahan klasik dan sangat berpengaruh pada berhasil dan tidaknya
pembentukan moral peserta didik di lingkungan sekolah. Mencermati pemikiran
tersebut adalah benar, namun tidak sepenuhnya dipersoalkan, karena sesungguhnya
bisa diatasi dengan cara bagaimana pendekatan konseling Guru BK tersebut
memberdayakan dan mengikutsertakan peran wakil siswa yang terbentuk dari organisasi
kesiswaan. Guru BK sebagai penasehat mengendalikan setiap kegiatan yang
dilakukan oleh organisasi siswa tersebut, sehingga dengan kemampuan Guru BK
mengkoordinasikan setiap organisasi siswa dimaksud permasalahan jumlah Guru BK
yang terbatas bisa teratasi. Pendekatan selanjutnya adalah cara konseling
tersebut diterapkan oleh Guru BK, yang sebaiknya pendidikan konseling tidak
hanya semata dilakukan di dalam kelas yang dibuatkan kurikulum sendiri, namun
lebih dari itu adalah upaya yang bersifat persuasif harus lebih banyak porsinya
dibandingkan upaya represif.
Personal Guru BK yang
dibutuhkan
Seorang
Guru BK sebaiknya mempunyai kedekatan emosional terhadap peserta didiknya tanpa
memandang apa latar belakang disiplin ilmu Guru BK tersebut serta mampu beradaptasi
dan berkomunikasi pada setiap kalangan siswanya. Memperhatikan usia Guru BK
lebih baik ditunjuk seorang yang rentang usianya tidak jauh dari siswa yang
diampu karena dari cara pandang dan pemikiran tidak berbeda jauh dari cara
pandang siswa, selain itu guru dimaksud mengetahui perkembangan kepribadian setiap
siswa pada usia tertentu serta mampu mengikuti perkembangan informasi yang
menjadi topik di kalangan siswanya (update).
Dengan
demikian pengaruh dan fungsi bimbingan konseling dapat dirasakan peserta didik
dan bukan semata sebagai jabatan formalitas struktural sekolah saja. -Tersaji-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar