I.
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Terjadi beberapa pandangan terhadap materi
agama yang masih dipertahankan dalam kurikulum wajib pendidikan formal, ada
yang pro dan tidak sedikit yang kontra. Hal dimaksud mengandung sebuah permasalahan
terhadap realita dunia pendidikan. Pendapat
yang menentang kurikulum agama dalam pembelajaran formal menjelaskan karena adanya
fakta yang terungkap bahwa
dari era setelah kemerdekaan sampai orde baru mewajibkan kurikulum sekolah
memberikan pelajaran agama kepada peserta didiknya, dan terdapat wacana bahwa
di tahun 2013, kurikulum memberikan porsi dua kali lipat dari kurikulum
sebelumnya tentang pendidikan agama, namun ironinya semakin banyak dan semakin
formalnya pendidikan agama tersebut diberikan kepada peserta didik, namun kenyataan
di lapangan moral para peserta didik tidak juga memberikan dampak yang
signifikan terhadap perubahan moral kepribadian yang lebih baik.